Saturday, June 16, 2012

Di Ethiopia Menggunakan Skype Selama 30 Detik akan Dipenjara 15 Tahun

Share
Bila kalian berpikir kalau aturan UU ITE di Indonesia terasa menyebalkan karena terlalu mengikat kebebasan dalam menggunakan Internet, maka kalian harus melihat aturan yang baru saja diberlakukan di salah satu negara termiskin di Afrika, Ethiopia, di mana kalian dilarang menggunakan fasilitas VoIP.

Seperti yang dikutip dari Al Jazeera, pihak pemerintah Ethiopia menyatakan kalau penggunaan Voice over Internet Protocol (VoIP) adalah sebuah tindakan yang ilegal. Serasa larangan penggunaan VoIP belum cukup, pemerintahan Ethiopia juga bahkan mengijinkan Ethio Teleco (perusahaan telekomunikasi pemerintah Ethiopia) untuk memblok penggunaan video chatting, sosial media, email dan berbagai komunikasi lainnya yang terjadi melalui Internet. Aturan ini ditetapkan karena pemerintah di sana menganggap, kalau mereka tidak memantau kegiatan komunikasi rakyatnya maka hal tersebut dapat mengancam keamanan negara. Bila kedapatan melanggar aturan ini, maka dapat dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun.

No comments:

Post a Comment