Pertarungan Apple dengan Motorola di Jerman masih belum usai, setelah sebelumnya Motorola memenangkan tuntutan atas paten yang dilanggar oleh Apple dan hasilnya adalah ditariknya seluruh perangkat Apple yang memiliki kemampuan 3G. Tetapi Apple mengajukan keberatan atas putusan tersebut dan seperti yang dilaporkan oleh BGR, pengadilan pun sependapat dengan Apple kalau paten yang dianggap oleh Motorola telah dilanggar tersebut, terlalu penting/dasar bagi kemampuan handphone.
Selain itu pengadilan juga mengatakan kalau Motorola tetap memaksa untuk melarang penjualan produk Apple, maka Motorola dianggap telah melanggar kewajiban hukumnya. Berikut pernyataannya:
"Pada perkembangannya yang sekarang, bila Motorola Mobility memaksa untuk melarang penjualan produk Apple, maka Motorola dianggap telah melanggar aturan antitrust."
Keputusan pengadilan tentunya akan menguntungkan Apple di Jerman, tetapi dalam peperangan di ranah hukum antara Apple dengan banyak perangkat berbasis Android lainnya, hasil akhirnya tidak dapat dipastikan.
No comments:
Post a Comment