Seorang pelanggan dari operator AT&T yang kecepatan koneksi internetnya dibatasi oleh AT&T mendapatkan ganti rugi sebesar US$ 850. Demikian yang dilaporkan oleh Associated Press, kalau pelanggan tersebut, Matt Spaccarelli memenangkan tuntutan yang diajukan kepada AT&T melalui pengadilan lokal.
Spaccarelli menyatakan kalau kecepatan koneksi yang dia dapatkan tiba-tiba menurun, padahal dia sudah berlangganan paket "data unlimited". Melambatnya koneksi ini dia sampaikan mulai saat dia menyentuh angka 1,5GB - 2GB yang dipakai.
Jumlah ganti rugi tersebut diambil dari sisa kontrak yang dimiliki oleh Spaccarelli yang masih 10 bulan. Sebenarnya jumlah yang dituntut oleh Spaccarelli jauh lebih tinggi dari angka yang diberikan pengadilan, yaitu sebesar US$ 10,000. Tetapi tampaknya jumlah tersebut tidak dapat diputuskan oleh sebuah pengadilan kecil. Sedangkan pengacara dari pihak AT&T mengatakan sedang menimbang-nimbang apakah perlu melakukan banding.
No comments:
Post a Comment